1 min read

Menkeu Purbaya Tegaskan Penegakan Aturan LPDP, Penerima Diminta Jaga Etika dan Tanggung Jawab

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyesalannya atas sikap salah satu penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas, yang mengunggah pernyataan kontroversial terkait status kewarganegaraan anaknya. Ia juga menyoroti suami Dwi, Arya Iwantoro, yang disebut belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagai syarat penerima beasiswa LPDP.

Dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Kami akan memastikan yang bersangkutan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai ketentuan LPDP,” tegasnya.

Menurut Purbaya, pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan Arya Iwantoro. Hasilnya, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga yang timbul.

“Pimpinan LPDP sudah berbicara dengan yang bersangkutan dan telah ada komitmen untuk mengembalikan dana yang digunakan, termasuk bunganya,” jelas Purbaya.

Dana Publik, Tanggung Jawab Publik

Lebih jauh, Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan tidak meremehkan atau menghina negara. Ia menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara, sehingga penggunaannya mengandung amanah besar.

“Dana LPDP itu bersumber dari pajak dan utang negara untuk memastikan kualitas SDM Indonesia terus berkembang. Karena itu, penerima beasiswa tidak boleh bertindak seenaknya,” ujarnya.

Sebagai langkah evaluasi, Purbaya juga menyatakan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tata kelola dan penyaluran beasiswa LPDP ke depan.

Soal Nasionalisme dan Integritas

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya turut membagikan pengalaman pribadinya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya sendiri. Meski memiliki kesempatan berkarier di luar, ia memilih kembali ke Indonesia setelah meraih gelar doktor.

“Tidak patriotis mungkin bisa diperdebatkan, tetapi jangan sampai menghina negara sendiri,” katanya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa program LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi negara untuk membangun sumber daya manusia unggul yang berintegritas dan memiliki tanggung jawab moral terhadap Indonesia.

Penulis: ar/aq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *